JAKARTA - Rumah Novela Mawipa tidak benar dirusak atau dihancurkan orang tak dikenal. Kejadian sebenarnya, bukan bangunan rumah, melainkan pagar rumah yang terletak di Kampung Awaputu, Kabupaten Paniai, Papua dirusak.
Dan kejadiannya pun bukan sehari setelah dia bersaksi membela pasangan Prabowo - Hatta dalam sidang sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) presiden gedung Mahkamah Konstitusi, Selasa (12/8/2014), tetapi sebelum pencoblosan 9 Juli lalu.
Demikian dikemukakan Kepala Bidang Humas Polda Papua Komisaris Besar Pol Sulistyo Pudjo kepada Tribunnews.com, Kamis (14/8/2014) siang. "Infonya, pagar rumahnya yang dirusak, tetapi sebelum pencoblosan," kata Kombes Sulistyo melalui pesan singkat.
Tribun dua kali coba menghubungi pihak Polda Papua terkait informasi perusakan rumah Novela. Rabu malam, Sulistyo mengaku belum mendapatkan informasi adanya perusakan rumah Novela. "Belum dapat info lapangan. Siapa dia, asal rumah, dan lain-lain," katanya, juga melalui pesan singkat.
Tribun kemudian mengirimkan data diri Novela, perempuan asal Papua yang bersaksi di MK berikut alamat lengkap rumahnya. Kamis siang, Tribun menghubungi kembali Sulistyo. Namun tidak diperoleh informasi lebih dalam. Telepon tidak dia angkat.
Hal serupa ditanyakan Tribun melalui pesan singkat kepada Wakil Kapolda Papua, Brigjen Paulus Waterpouw, Rabu malam. Hingga Kamis siang belum diperoleh balasan.
Sumber: Tribunnews
0 komentar:
Post a Comment
Silakan berkomentar dengan santun, sesuai dengan akhlaq yang anda miliki.